Nasib Pejuang Protap
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut menegaskan, dari 12 juta penduduk Sumut, sedikitnya
4 juta pendukung Protap (Propinsi Tapanuli) saat ini terluka hatinya
melihat tuntutan dan putusan majelis hakim terhadap pejuang Protap yang
sangat tinggi, sehingga mereka merasa telah dizolimi oleh penegak hukum
itu sendiri.
Hal itu diungkapkan anggota DPRD Sumut Ir Marasal
Hutasoit kepada wartawan, Selasa (15/9) di DPRD Sumut menanggapi
tingginya tuntutan JPU (Jaksa Penuntut Umum) dan vonis hakim terhadap
para pejuang Protap.
“Saat ini 4 juta
pendukung Protap yang tersebar di sejumlah Kabupaten/Kota se-Sumut
terluka hatinya melihat para pejuang-pejuang Protap telah dizolimi dalam
hal penegakan hukum. Padahal mereka ini hanya menuntut pembentukan
Protap demi kemakmuran tanah leluhurnya,” ujarnya.
Berkaitan dengan
itu, Marasal yang juga Ketua Umum Panitia Sinode Agung HKI (Huria
Kristen Indonesia) ke 59 yang memiliki 400 ribu jemaat ini menyampaikan
harapannya kepada aparat penegak hukum khususnya JPU dan majelis hakim
agar melihat persoalan yang menimpa pejuang Protap ini dengan jernih dan
berdasar hati nurani.
“Kita dari lembaga legislatif mengetuk hati
nurani JPU dan majelis hakim agar dalam menuntut serta memvonis
pejuang-pejuang Protap dengan hukuman seringan-ringannya. Apalagi
kejadian tersebut terjadi diluar dugaan dan semua pihak tidak ada
menginginkan tragedi 3 Februari ini terjadi,” tegasnya.
Dalam
kesempatan ini, fungsionaris DPP PDS (Partai Damai Sejahtera) ini tidak
lupa menyampaikan rasa salutnya terhadap politisi senior yang juga putra
Tapanuli Sabam Sirait yang terus berusaha agar para pejuang Protap
jangan sampai dizolimi hukum.
“Gebrakan yang dilakukan Pak Sabam
Sirait dengan mendatangi Kejagung, Mahkamah Agung dan penegak hukum
lainnya untuk membicarakan nasib pejuang Protap patut didukung dan
diikuti oleh tokoh-tokoh Tapanuli yang ada di daerah maupun di Jakarta,”
katanya.
Marasal mengharapkan langkah politis dan hukum yang
ditempuh Sabam Sirait dapat mengobati luka hati para pejuang Protap dan 4
juta pendukungnya yang tetap setia menantikan lahirnya Propinsi
Tapanuli, walaupun ada pihak-pihak yang terus melakukan penekanan dengan
sekuat tenaga ingin memberangus ide Protap. (M10/m)
Berkaitan dengan itu, Marasal yang juga Ketua Umum Panitia Sinode Agung HKI (Huria Kristen Indonesia) ke 59 yang memiliki 400 ribu jemaat ini menyampaikan harapannya kepada aparat penegak hukum khususnya JPU dan majelis hakim agar melihat persoalan yang menimpa pejuang Protap ini dengan jernih dan berdasar hati nurani.
“Kita dari lembaga legislatif mengetuk hati nurani JPU dan majelis hakim agar dalam menuntut serta memvonis pejuang-pejuang Protap dengan hukuman seringan-ringannya. Apalagi kejadian tersebut terjadi diluar dugaan dan semua pihak tidak ada menginginkan tragedi 3 Februari ini terjadi,” tegasnya.
Dalam kesempatan ini, fungsionaris DPP PDS (Partai Damai Sejahtera) ini tidak lupa menyampaikan rasa salutnya terhadap politisi senior yang juga putra Tapanuli Sabam Sirait yang terus berusaha agar para pejuang Protap jangan sampai dizolimi hukum.
“Gebrakan yang dilakukan Pak Sabam Sirait dengan mendatangi Kejagung, Mahkamah Agung dan penegak hukum lainnya untuk membicarakan nasib pejuang Protap patut didukung dan diikuti oleh tokoh-tokoh Tapanuli yang ada di daerah maupun di Jakarta,” katanya.
Marasal mengharapkan langkah politis dan hukum yang ditempuh Sabam Sirait dapat mengobati luka hati para pejuang Protap dan 4 juta pendukungnya yang tetap setia menantikan lahirnya Propinsi Tapanuli, walaupun ada pihak-pihak yang terus melakukan penekanan dengan sekuat tenaga ingin memberangus ide Protap. (M10/m)
0 komentar:
Posting Komentar